Kasus Lewonara-Riangbunga sepertinya menyadarkan saya akan kasus Kepala
Desa Lamabunga, dimana kedua kasus ini memiliki beberapa kesamaan
diantaranya adalah;
1. Keterlibatan Bupati secara langsung dengan ada dan
keberadaan kedua kasus ini, dimana seperti yang kita ketahui sekitar
tiga bulan yang lalu Bupati mengunjungi Dusun Riangbunga dalam rangka
meresmikan Dusun Riangbunga menjadi Desa Riangbunga, akan tetapi dalam
perjalanannya, Bupati dihadang oleh masyarakat adat desa Lewonara yang
mana kejadiannya sama seperti kunjungan Bupati ke Desa Lamabunga dalam
rangka pelantikan Kepala Desa terpilih enam tahun silam, namun dalam
perjalanannya Bupati pun diblok dan dihadang sehingga Bupati akhirnya
memilih pulang dan pelantikan Kades terpilih desa Lamabunga pun batal
dilakukan sampai dengan saat ini.
2. Bupati terkesan lambat dalam
menanggapi dan menyikapi kedua permasalahan ini sehingga dampaknya
sangat merugikan warga desa terkait. Karena pura-pura lupa atau karena memang sengaja membiarkan kedua gejolak ini berkembang, maka
sikap Bupati ini membuat gejolak Lewonara-Riangbunga akhirnya berkembang
menjadi insiden berdarah(perang) yang memakan korban jiwa, sedangkan
kasus Kepala Desa Lamabunga akhirnya berbuntut pada kefakuman jabatan
Kades desa Lamabunga selama 6 tahun.
Selain kesamaan antara
kasus Lewonara-Riangbunga dan kasus Kepala Desa Lamabunga yang sudah
diuraikan diatas, ada pula satu perbedaan yang bisa kita lihat dan
dapatlah kita gunakan sebagai bahan evaluasi untuk lebih mendorong dan
memotifasi kita anak-anak Lamabunga adalah bahwa sadar atau tidak sadar
insiden berdarah Lewonara-Riangbunga telah menyita perhatian publik dan
secara otomatis menyeret Pemda Flotim sampai kepada Gubernur dan Kapolda
NTT, serta Dandim untuk ikut andil dalam upaya penyelesaiannya.
Sedangkan kasus Kepala Desa Lambunga sepertinya tenggelam jauh kedalam
kebisuan kita anak-anak lewo Lamabunga. Sampai kapan kita diam?
Sampai kapan kita menunggu dan menunggu? Apakah kita tidak sanggup?
Mungkin sebagian saudara-saudari-ku baik yang berada di lewotanah
ataupun yang berada diluar pernah mengupayakan jalan keluar dengan
berbagai cara tapi alangkah baiknya kita mencoba dan mencoba lagi. Saya
sendiri pasti tidak sanggup, tapi ketika saya bersama kakak-arik wahan
kae, ketika kita bergandengan tangan bersama-sama, maka saya sangat
optimis kita bisa, kita mampu berbuat sesuatu untuk membuka mata hati
Pemda untuk menyelesaikan permasalahan di lewotanah kita. Kapan kita
memulai? Bagaimana kita memulai?
Seperti yang pernah saya
suarakan beberapa waktu lalu, saat ini pun saya coba kembali mengajak
kakak-arik, teman-teman, saudara/i-ku semua, khususnya kita yang berada
di luar lewotanah, mari kita mulai dari tempat kita berada saat ini
untuk bersama-sama memikirkan suatu upaya nyata sebagai wujud
tanggungjawab dan kepedulian kita terhadap lewotanah. Saya mempunyai
sebuah usul dan saya ingin mengajak saudara/i, kakak arik, teman-teman
semua untuk melihat satu konsep sederhana ini, kita coba melihat sisi
lemah dari konsep ini kemudian kita mengoreksinya dan saling memberi
masukan untuk menuju pada suatu upaya yang benar-benar sistematis dan
mempunyai tujuan yang terarah. Konsep sederhana itu adalah kita membuat
Surat Pernyataan Sikap yang akan ditujukan kepada Pemda dan instansi
terkait lainnya, yang mana isinya menghimbau/meminta/mendorong atau bisa
juga memaksa pemda dan instansi yang berkaitan dengan permasalahan
Kepala Desa Lamabunga ini untuk segera mencari solusi dan mengupayakan jalan
keluar dari permasalahan ini. Surat pernyataan tersebut
dibuat dengan bentuk dan isi yang sama untuk semua daerah, masing-masing
satu untuk setiap daerah atau wilayah, yang mana masing2 daerah
tersebut dikoordinir oleh satu atau lebih orang yang secara sukarela
menunjuk dirinya menjadi koordinator. Kemudian surat pernyataan sikap
ini akan disertai dengan tandatangan dan fotokopi KTP anggota yang
menandatangani surat pernyataan tersebut sebagai data pendukung.
Selanjutnya, dari semua surat pernyataan yang berasal dari semua wilayah
yang dibentuk itu, akan dikumpulkan di daerah Flotim(Larantuka) yang
mana kita akan sepakati kapan batas waktu pengumpulannya dan pada siapa
surat-surat pernyataan tersebut dikumpul, kemudian surat pernyataan
sikap yang sudah terkumpul itu oleh perwakilan-perwakilan kita, akan
disampaikan atau diteruskan ke instansi pemerintah daerah terkait yang
berhubungan dengan permasalahan ini. Untuk proses penyampaian surat
pernyataan ini ke instansi pemerintah terkait, bisa kita bahas sedetail
mungkin, mulai dari siapa-siapa perwakilan kita, sampai kepada upaya
kita untuk sedapat mungkin berdialog dengan kepala instansi tersebut.
Kemudian untuk sedikit memberi tekanan kepada Pemda dan instansi terkait
kita coba menggandeng para wartawan dari media-media
masa lokal, bisa kita gandeng secara langsung di lapangan ataupun dalam bentuk tulisan-tulisan artikel melalui surat elektronik. Disamping itu mungkin juga kita bisa
menggandeng ormas-ormas, baik ormas pemuda, ormas pelajar dan mahasiswa,
ataupun LSM lainnya yang berada di setiap daerah atau wilayah untuk
memperkuat langkah kita dalam memberi dorongan dan tekanan kepada Pemda
dan instansi terkait. Tentunya pergerakan dari ormas tersebut pun tetap
harus berada dibawah kontrol dan kendali kita. Untuk menghindari
gesekan-gesekan atau singgungan-singgungan dilewotanah, kita coba
menampilkan/menunjukan konsep dasar kita secara jelas, arah perjuangan
kita dalam posisi netral dan pemahaman- pemahaman yang menjunjung tinggi
kekeluargaan. Yang perlu kita perhatikn juga adalah bahwa kita yang
tergabung didalam sini adalah orang-orang yang berbicara tentang upaya
penyelesaian dan bukan berbicara tentang mana yang salah dan mana yg
benar. Tugas kita yang terutama adalah mendesak Pemda untuk segera
mencari jalan keluar dari permasalahan ini, untuk bagaimana cara atau
prosesnya, biarkan para mediator (Pemda/instansi terkait) yang akan
bekerja untuk menemukan titik terangnya melalui cara-cara yang
mengedepankan dialog dalam kedamaian. Kita hanya menyiapkan sebuah
wacana yang akan kita usulkan ke pihak mediator ketika kita di minta
untuk memberikan jalan keluar menurut versi kita yang berkecimpung
disini. Untuk wacana itu akan saya sajikan secara rinci untuk dibahas
dan di koreksi kita semua sebagai bahan masukan bagi Pemda/instansi
terkait dalam upaya mencari solusi terbaik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar